Pekerjaan, Perumahan, Pendidikan, adalah sedikit dari sejumlah hak yang dilindungi Konvenan Internasional Hak Ekonomi Sosial, dan Budaya. Sekali maratifikasi Kenvenan ini. setiap warga wajib mengambil segalla tindakan yang perlu agar warga negaranya dapat menikmati hak-hak yang tercakup dalam Konvenan. Kapankah pemerintah Indonesia meratifikasi perjanjian internasional yang universal ini? Percayakah kita pemerintah berani menanggung kewajiban setinggi itu? Haruskah kita berharap LSM dan meedia agar hak-hak ekonomi-sosial-budaya kita terpelihara?
INFO BUKU
Judul : Konvenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya
Penulis : Sandra Kartika, Sapto Yunus
Penerbit: LSPP
Edisi: 2000
Halaman: 100
Ukuran : 10.6 x 16.8 cm
Sampul: Soft Cover
Bahasa: Indonesia
Kondisi: Buku Bakas/Koleksi Pribadi
Harga: Rp. 35.000
Call No: 070/Kar/k
Judul : Konvenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya
Penulis : Sandra Kartika, Sapto Yunus
Penerbit: LSPP
Edisi: 2000
Halaman: 100
Ukuran : 10.6 x 16.8 cm
Sampul: Soft Cover
Bahasa: Indonesia
Kondisi: Buku Bakas/Koleksi Pribadi
Harga: Rp. 35.000
Call No: 070/Kar/k
No comments:
Post a Comment