Search This Blog

MENANGANI SENDIRI KASUS-KASUS BURUH MIGRAN INDONESIA, Edy Purwanto & Suryo Sumpeno

Judul/Title: Menangani Sendiri Kasus Buruh Migran Indonesia
Penulis/Author: Edy Purwanto & Suryo Sumpeno
Penerbit/Publisher: ACILS & KOPBUMI
Edisi/Edition: 2004
Halaman/Pages: 148
Dimensi/Dimension: 14 x 21 x 0.8cm
Sampul/Cover: Paperback
Bahasa/Language: Indonesia
Harga/Price: Rp. 45.000,-
Call No.: 071/Pur/m/C.1
Status: Ada/Available

***

Penempatan Buruh Migran Indonesia (BMI) yang popular dikenal dengan sebutan tenaga kerja Indonesia (TKI/TKW) - ke luar negeri bisa berdampak positif dan negatif. Berdampak positif jika BMI bisa membawa hasil atau mengirimkan sebagian uang hasil kerjanya bagi keluarganya. Secara nasional hasil kerja ini telah menggerakkan roda perekonomian negara karena devisa (remittance) yang dihasilkan sangat besar.

Ada beberapa lembaga swadaya masyarakat yang memberikan pelayanan bantuan kepada buruh migran indonesia yang mengalami masalah baik ketika masih di Indonesia, pada saat bekerja dan saat kembali pulang ke rumah. Hanya saja dibanding dengan besarnya jumlah buruh migran Indonesia yang bekerja di luar negeri kemampuan lembaga-lembaga yang ada itu sangat terbatas.

Oleh karena itu demi tegaknya keadilan bagi rakyat, maka buruh migran atau keluarganya harus mampu melakukan usaha pembelaan terhadap dirinya ketika menghadapi permasalahan.

Dengan kata lain berjuang melawan ketidakadilan yang dilakukan oleh majikan atau calo atau pelaku bisnis yang hanya mengeruk keuntungan, maupun aparat pemerintah yang tidak profesional dan cenderung membela kepentingan pengusaha harus mulai dilakukan.
Penulis selalu mengatakan kepada korban ketidakadilan ini yaitu "jangan pernah bermimpi memperoleh keadilan dari penguasa, keadilan harus diperjuangkan bahkan kalau perlu harus direbut."

Buku ini disusun dengan harapan bisa dijadikan panduan bagi usaha memperjuangkan hak-hak BMI. Contoh-contoh surat serta beberapa alamat lembaga pemerintah maupun non pemerintah di dalam dan di luar negeri yang bisa di hubungi untuk membela kepentingan buruh migran akan membantu kita semua.

No comments:

Post a Comment