Search This Blog

PENGADILAN PUISI, Pamusuk Eneste

"Pengadilan Puisi Indonesia Mutakhir" adalah nama sebuah acara yang diselenggarakan di Bandung, 8 September 1974. Dalam "pengadilan" itu, Slamet Kirnanto (yang bertindak sebagai "Jaksa") mendakwa kehidupan puisi Indonesia "tidak sehat, tidak jelas, dan brengsek".

Tiga belas hari kemudian, yakni tanggal 21 September 1974, di Jakarta diadakan acara "Jawaban Atas Pengadilan Puisi". Dalam acara ini, mereka yang banyak dituding-tuding Slamet Kirnanto memberikan "jawaban".

Bahan-bahan dari kedua acara itulah yang dihimpun dalam buku ini. Selain dakwaan Slamet Kirnanto serta jawaban H.B. Jassin, M.S. Hutagalung, Goenawan Mohammad, dan Sapardi Djoko Damono, buku ini juga memuat "rekaman" Taufik Ismail (yang bertindak sebagai "Pembela" dalam Pengadilan Puisi) mengenai kedua acara itu. Dan tak ketinggalan pula tulisan Darmanto Jt (yang bertindak sebagai "Hakim Anggota" dalam Pengadilan Puisi, yang merupakan benih munculnya Pengadilan Puisi itu).

Sebuah buku yang patut dimiliki oleh setiap pencinta, pengamat, dan peneliti sastra Indonesia.

INFO BUKU

Judul: Pengadilan Puisi
Penulis: Pamusuk Eneste
Penerbit: Gunung Agung
Edisi: Cetakan Pertama 1986
Halaman: 74
Ukuran: 14.5 x 21 cm
Sampul: Soft Cover
Bahasa: Indonesia
Kondisi: Buku Bekas Koleksi Pribadi
Harga: Rp. 40.000,-
Call No: 811/Ene/p 

No comments:

Post a Comment