Search This Blog

EKOFEMINISME III TAMBANG PERUBAHAN IKLIM DAN MEMORI RAHIM, Dewi Candraningrum Dan Arianti Ina Restiani Hunga

Kebutuhan perumahan bagi pekerja di wilayah timur Jakarta menjadikan wilayah lumbung padi Bekasi menjadi primadona untuk permukiman. Hal ini mendorong alihfungsi lahan pertanian menjadi perumahan yang tidak terkendali. Dua masalah, limbah dan alihfungsi lahan pertanian adalah masalah yang dihadapi di utara Bekasi. Pembangunan yang digadang-gadang ampuh memutus kemiskinan ini justru menjadi penyebab pemiskinan.

Khaerul Umam Noer

Ketua Pusat Kajian Wanita dan Gender, Universitas Indonesia

Secara anatomik, rahim adalah bagian dan organ biologis perempuan. Dalam bahasa yang Iebih sederhana, rahim merujuk pada kantung peranakan tempat tumbuh kembangnya janin. Rahim dalam pengertian ini mengacu pad afungsi dan kapasitas produktif perempuan. Rahim juga dipahami sebagai sesuatu yang produktif, yang menghidupkan, menciptakan dan menyayangi. Tetapi, meski kehidupan bermula dan bertumbuh darinya, rahim perempuan tidak serta merta diagungkan dalam ruang kultural. Sebaliknya, rahim sering digunakan untuk menista kapasitas seksual, merongrong subjektivitas dan sekaligus membangun segregasi di antara perempuan. Ada penempuan hamil yang disanjung dan dirayakan tetapi adapula perempuan hamil yang dicaci sebagai pendosa—ketika nahimnya tidak bisa berfungsi menghidupi janin, perempuan dianggap kehilangan kesempurnaannya.

Ratna Noviani

Kajian Budaya dan Media, Sekolah Pascasarjana UGM

Pohon mempunyai nilai khusus bagi masyarakat Hindu karena ada keyakinan bahwa pohon memiliki spirit yang istimewa, karena di dalamnya bersemayan spirit Sang Hyang Widhi melalui wujud Dewa Sangkara yang memelihara dan melindungi pohon. Karena itu pohon-pohon tertentu diberi pemujaan dengan membuat sesaji dan atribut berupa kain sarung motif kotak-kotak putih hitam yang dilingkarkan di batang pohon. Pohon yang mendapat atribut tersebut dilarang untuk ditebang.

Soka Handinah Katjasungkana

Pengurus NasionalAsosiasi LBH APIK Indonesia

Hutan tak hanya sebagai sumber daya alam bagi perempuan adat. Hutan bagi mereka dipandang sebagai sebuah filsafat dan budaya. Sungai dan rawa tak hanya sumber pangan. la juga budaya warga. Sungai-sungai dan rawa adalah tempat perempuan-penempuan adat mengajari anak-anak meneka menyelamatkan diri dan bertahan di air. Sejak hadirnya perkebunan monokultur, tambang, dan lain-lain di Kalimantan, kemudian mereka kehilangan kosmologinya. Tak hanya keindahan yang hilang, tetapijuga pencemanan Iingkungan yang akut berdampak pada kelahiran bayi-bayi yang kemudian cacat.

Sapariah Saturi

Editor Mongabay Indonesia

Pengantar Editor

Di tahun 1994 kurang lebih 179 negara bertemu dalam sebuah konferensi internasional yang membahas aksi untuk populasi dan pembangunan di Kairo. Konferensi ini dikenal sebagai ICPD (International Conference for Population & Development). Program aksi yang dicanangkan adalah kesehatan reproduksi, kesehatan dan hak reproduksi dan seksual. Ini kemudian mengubah arah paradigma pembangunan yang mempromosikan SRHR (Sexual and Reproductive Health and Rights). SRHR kemudian menjadi jantung dari pembangunan demografi. Agendanya adalah: kesetaraan gender, hak asasi manusia, perubahan iklim, dinamika populasi, konflik, bencana alam, ketahanan pangan dan gizi, dan akses pada sumber daya alam. Kerangka dasar dalam MDGs (Millennium Development Goals) pada mulanya tidak mengandung SRHR, tetapi sejalan dengan implementasinya, kemudian dimasukkan akses universal atas SRHR (Sexual and Reproductive Health and Rights) sebagai bagian dari ukuran pembangunan sejak tahun 2000, yaitu dengan memasukkan angka kematian ibu melahirkan. Catatan dan monitor ARROW (Asian-Pacific Resource and Research Centre for Women) dalam ICPD+15 monitoring mengungkapkan bahwa Indonesia termasuk dalam 12 negara Asia yang belum menunjukkan kemajuan dalam perihal indeks SRHR.

Rasio kematian ibu melahirkan di Indonesia di tahun 2005 masih tinggi sampai dengan sekarang dan secara keseluruhan di Asia Tenggara dan Asia pada umumnya, yaitu rata-rata 420 (Arrow Report, 2013: http://www.arrow.org.my/?p=about-indonesia). Dengan penduduk kurang lebih 228,5 juta, pertumbuhan populasi 1,36% per tahun dan kepadatan pendudukan 123 orang/km, di Indonesia masih tercatat aborsi tak aman yang cukup tinggi, yaitu 15% dari kematian ibu (89% di kalangan perempuan menikah dan 11% di kalangan single). Perihal tersebut disebabkan akses hak dan pendidikan SRHR tidak didapatkan dengan cukup baik. Di samping kematian ibu melahirkan karena melahirkan dan aborsi, terdapat pula kasus infeksi HIV/AIDS karena buruknya akses atas SRHR. Dalam bukunya Linda Rae Bennett, Women, Islam and Modernity: Single women, sexuality and reproductive health in contemporary Indonesia (London: Routledge, 2005), mencatat bahwa salah satu faktor penyebab akses pendidikan dan hak kesehatan reproduksi seksual adalah ditabukannya diskursus tubuh dan konservatisme agama yang kemudian diakselerasi oleh kebijakan otonomi daerah, via peraturan-peraturan daerah yang bias SRHR (Komite Nasional Perempuan telah mengidentifikasi 342 perda diskriminatif terhadap perempuan). Indeks SRHR di Indonesia menunjukkan rata-rata rendah dari 0,116 pada tahun 2007 sampai dengan sekarang. Perubahan iklim kemudian memperparah kondisi akses dan hak SRHR dengan adanya banjir di musim penghujan, kelangkaan air di musim kemarau, kelangkaan pangan, prevalensi kanker tinggi karena pola konsumsi makanan berubah, dan risiko bencana alam yang selalu mengintai seiring dengan buruknya konservasi lingkungan.

Rahim Iklim

Dalam definisinya yang luas, ICPD 1994 Kairo mendefinisikan SRHR sebagai “a state of complete physical, mental and social well-being and... not merely the absence of disease or infirmity, in all matters relating to the reproductive system and to its functions and processes. Reproductive health therefore implies that people are able to have a satisfying and safe sex life and that they have the capability to reproduce and the freedom to decide if, when and how often to do so. Implicit in this last condition are the right of men and women to be informed and to have access to safe, effective, affordable and acceptable methods of family planning of their choice, as well as other methods of their choice for regulation of fertility which are not against the law, and the right of access to appropriate health-care services that will enable women to go safely through pregnancy and childbirth and provide couples with the best chance of having a healthy infant” (Paragraf 76).

Perubahan iklim merupakan fenomena yang melibatkan perubahan iklim yang disebabkan oleh aktivitas manusia dan kegiatan alam itu sendiri. Pemicu utamanya adalah pemanasan global yang semakin intensif sejak revolusi industri dan percepatan bocornya ozon karena efek rumah kaca. UNDP memberikan ilustrasi bagaimana perubahan iklim memberikan pengaruh yang berbeda terhadap kesehatan reproduksi dan seksual perempuan dan laki-laki. Seperti misalnya kekeringan, banjir, gempa, erupsi merapi akan menambah kerentanan manusia atas ketercukupan gizi, kekurangan air bersih, yang pada ujungnya mempengaruhi kesehatan reproduksi. Terlebih ibu hamil dan menyusui mendapatkan beban terbesarnya dari perubahan iklim. Inilah yang kemudian meningkatkan angka kematian ibu melahirkan dalam kerangka perubahan iklim. Dalam hal ini Hyogo Framework 2005 menyediakan antisipasi langkah dalam menghadapi risiko bencana dan perubahan iklim. Layanan kesehatan di Indonesia meningkat dari 68% menjadi 76% di tahun 2010 dengan variasi dan gap yang berbeda-beda antar provinsi. Meskipun angka kehamilan remaja cukup tinggi, yaitu 48 kehamilan dari 1000 anak perempuan dalam usia antara 15-19 tahun. Tingginya kehamilan remaja disebabkan oleh tidak teraksesnya pendidikan dan hak kesehatan reproduksi seksual karena meningkatnya konservatisme pendidikan agama yang menyangka bahwa pendidikan ini ‘berbahaya’. Di samping tak adanya akses pendidikan kespro (kesehatan reproduksi), tingkat pendidikan yang rendah, dan kondisi kemiskinan yang memicu tingginya angka kehamilan di kalangan remaja.

Baik laki-laki dan perempuan menghadapi persoalan yang sama dalam pengaruh perubahan iklim dan pemanasan global, yaitu (1) kehilangan akses dan kontrol atas sumber daya alam dan ekosistem, semakin rentan; (2) semakin terpapar dan rentan atas risiko polusi dalam kerja produksi ekonomi; (3) rentan atas risiko bencana yang disebabkan oleh kesalahan tata kelola lahan dan lingkungan. Hal ini kemudian memperparah ketersediaan sumber pangan dasar manusia yang memberikan pengaruh langsung pada kesehatan reproduksi seksual manusia, baik lakilaki dan perempuan. Perubahan iklim meminta beberapa tahap penanganan, yaitu adaptasi, mitigasi, respons darurat, dan pemulihan (recovery). Dengan perihal itu, lalu akibatnya atas perempuan kemudian berbeda atas laki-laki. Dus perubahan iklim memberikan pengaruh yang berbeda pada perempuan daripada laki-laki, terlebih gender ketiga yang posisinya masih marjinal dalam kebijakan dan pembangunan. Perempuan dan laki-laki memiliki pengalaman hidup dan kapasitas yang berbeda dalam menghadapi perubahan iklim, dan memiliki potensi yang setara untuk menjadi agen perubahan. Sementara kebutuhan, motivasi dan hasrat perempuan dan laki-laki dalam menghadapi perubahan iklim juga amat berbeda dan ini kemudian memberikan dampak yang berbeda pada laki-laki dan perempuan.

Kerentanan Perempuan

Jawa Tengah merupakan daerah rawan bencana, yaitu gempa, erupsi Merapi, banjir, longsor, kekeringan dan rusaknya ekosistem pantai, baik pantai utara dan pantai selatan. Meskipun demikian, Jawa Tengah dikenal sebagai provinsi yang amat subur dan dialiri oleh beberapa sungai penting. Provinsi dengan penduduk 32.38 juta manusia ini memiliki indeks SRHR 0.106 di tahun 2007, yaitu lebih rendah dari rerata nasional 0.116. Dalam hal ini kemudian dapat disimpulkan bahwa perempuan lebih rentan daripada lakilaki dalam kerangka menghadapi perubahan iklim. Misalnya, sebagai pengolah masakan, perempuan membutuhkan air lebih banyak. Demikian juga proses kehamilan, melahirkan, menyusui menjadikan perempuan membutuhkan lebih banyak air daripada laki-laki. Di daerah-daerah pedesaan perempuan bertanggung jawab untuk mengambil dan menyediakan air untuk perikehidupan keluarga. Perempuan merupakan penyangga air bagi komunitas dalam hal pangan dan kesehatan reproduksi. Akan tetapi, hal ini tidak masuk dalam renumerasi pekerjaan yang dihargai dalam strategi pembangunan.

Dalam sejarahnya kebijakan perubahan iklim tidak memasukkan aspek gender (gender blind), ini kemudian ditambahkan sebagai sebuah matra dalam COP 15 Desember 2009, yaitu oleh PBB dan organisasi masyarakat sipil dalam kerangka UNFCCC. Sejak saat itu langkah-langkah dimulai dengan memasukkan rekomendasi gender dalam narasi kebijakan perubahan iklim, terutama di aras mitigasi yang masih sangat buta gender. Mengapa? Misalnya, bahwa akses atas air yang langka membuat perempuan berjalan lebih lama dalam mengambil air. Ini lebih jauh mengubah struktur ekologis, yaitu kemudian menggerus struktur sosial, dari masyarakat berbasis perkebunan perikanan berubah menjadi masyarakat berbasis jasa atau tambang atau industri. Lanskap masyarakat agrikultur yang berubah menjadi masyarakat industri atau tambang, misalnya, kemudian melahirkan ikutan konflik sosial semacam perebutan lahan, perkebunan monokultur yang merusak ekosistem, kelangkaan sumber daya alam, kelangkaan air, dan munculnya pelbagai penyakit ‘baru’ yang khas dalam masyarakat industri dan tambang, yaitu kanker dan HIV/AIDS , dan lain-lain, yang kesemuanya mempengaruhi hak dan kesehatan reproduksi seksual (SRHR).

INFO BUKU

Judul : Ekofeminisme III Tambang Perubahan Iklim Dan Memori Rahim
Penulis : Dewi Candraningrum Dan Arianti Ina Restiani Hunga
Penerbit: Jalasutra
Edisi : 2015
Halaman : 392
Ukuran : 15 X 23 cm
Sampul: Soft Cover
Bahasa: Indonesia
Kondisi: Buku Baru
Harga: Rp. 80.750 68.600

No comments:

Post a Comment